Loading...

STANDAR PELAYANAN (SP) :

Izin Trayek



Persyaratan

  1. Scan KTP Pemohon
  2. Scan STNK
  3. Scan Rekomendasi Dinas Perhubungan
  4. Scan Izin Lama (perpanjangan)
  5. Scan Surat Permohonan

Waktu Penyelesaian

3 (tiga) Hari Kerja

Biaya

Tidak ada biaya / retribusi

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pengajuan Dokumen di loket / secara online
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
  3. Verifikasi kebenaran dokumen
  4. Verifikasi / Rekomendasi Tim Teknis
  5. Proses Izin
  6. Penyerahan