STANDAR PELAYANAN (SP) :
Izin Trayek
Persyaratan
- Scan KTP Pemohon
- Scan STNK
- Scan Rekomendasi Dinas Perhubungan
- Scan Izin Lama (perpanjangan)
- Scan Surat Permohonan
Waktu Penyelesaian
3 (tiga) Hari Kerja
Biaya
Tidak ada biaya / retribusi
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pengajuan Dokumen di loket / secara online
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen
- Verifikasi kebenaran dokumen
- Verifikasi / Rekomendasi Tim Teknis
- Proses Izin
- Penyerahan